Kalkulator PPh 21
Hitung Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk karyawan
Kalkulator PPh21 Single
Hasil Perhitungan
Hasil perhitungan PPh 21
Hasil perhitungan akan muncul di sini
Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh21)
Kalkulator PPh21 ini membantu Anda menghitung pajak penghasilan (PPh21) untuk karyawan, freelance, dan pegawai tetap sesuai dengan peraturan pajak terbaru di Indonesia tahun 2025. Perhitungan dilakukan secara otomatis dengan mempertimbangkan biaya jabatan, iuran pensiun, PTKP, dan tarif pajak progresif yang berlaku.
Contoh Perhitungan PPh21
Jika seseorang memiliki gaji Rp10.000.000 per bulan dengan status TK/0 (tidak kawin, tanpa tanggungan), maka penghasilan bruto tahunan adalah Rp120 juta. Setelah dikurangi biaya jabatan (maksimal Rp 6 juta/tahun) dan PTKP (Rp 54 juta), akan didapatkan PKP (Penghasilan Kena Pajak) dan tarif pajak progresif sesuai lapisan pendapatan.
Ilustrasi Perhitungan:
- • Penghasilan Bruto Tahunan: Rp 120.000.000
 - • Biaya Jabatan (5%): Rp 6.000.000
 - • Penghasilan Neto: Rp 114.000.000
 - • PTKP (TK/0): Rp 54.000.000
 - • PKP: Rp 60.000.000
 - • PPh 21 Tahunan: Rp 3.000.000 (5% × Rp 60 juta)
 - • PPh 21 Bulanan: Rp 250.000
 
Skema Gross, Gross-Up, dan Net
Skema Gross (Pajak ditanggung karyawan)
Pada skema Gross, pajak PPh 21 dipotong langsung dari gaji karyawan. Penghasilan yang diterima karyawan adalah gaji kotor dikurangi pajak.
Skema Gross-Up (Pajak ditambahkan ke gaji)
Perusahaan menambahkan nilai pajak ke dalam penghasilan bruto karyawan, sehingga take-home pay tetap sama dengan target gaji yang diinginkan. Cara ini memastikan karyawan menerima nominal penuh sesuai kontrak.
Skema Net (Pajak ditanggung perusahaan)
Pajak ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan, karyawan menerima gaji penuh tanpa potongan pajak. Perusahaan membayar kewajiban pajak karyawan sebagai tunjangan pajak.