Kalkulator Pajak Indonesia

Kalkulator PPh 4(2)

Hitung Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 (Pajak Final) atas berbagai jenis penghasilan

Input Data Penghasilan

Masukkan data penghasilan untuk menghitung PPh 4(2)

Hasil perhitungan akan muncul di sini

Informasi PPh 4(2)

PPh Pasal 4 Ayat 2 adalah pajak final yang dikenakan atas jenis penghasilan tertentu. Pajak ini bersifat final, artinya tidak dapat dikreditkan dengan PPh terutang lainnya.

Objek PPh 4(2):

  • Bunga deposito dan tabungan (20%)
  • Bunga obligasi (15%)
  • Sewa tanah dan/atau bangunan (10%)
  • Penghasilan UMKM (PP 55/2022) - 0.5%
  • Hadiah undian (25%)
  • Jasa konstruksi (2.65% - 4%)

Peraturan: PP 55/2022, PMK 59/2022

Baca peraturan lengkap di pajak.go.id